Pegawai Imigrasi harus Cegah Pungli

By Admin

nusakini.com--Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly mengajak pegawai Imigrasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan mengedepankan sikap PASTI (Profesional Akuntable Sinergi Transparan Inovatif) demi terwujudnya kepercayaan masyarakat terutama dalam sektor imigrasi. Hal tersebut diperlukan sebagai langkah pencegahan praktek pungli yang selama ini kerap dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga masyarakat lah yang dirugikan dalam hal ini. 

Hal tersebut disampaikannya pada upacara peringatan hari ulang tahun imigrasi ke-67 di kantor kementerian Hukum dan HAM, yang dihadiri Menteri PANRB Asman Abnur , Kamis (26/1). Turut hadir dalam kesempatan Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie, serta pejabat di lingkungan Kementerian Hukum dan Ham. 

Lebh lanjut Menkumham menilai kinerja di bidang keimigrasian sudah baik, namun harus terus ditingkatkan. Hal tersebut seiring dengan permintaan masyarakat yang semakin kompleks dan berat sehingga pelayanan publik yang diberikan harus prima serta bijak dalam penanganannya. "Untuk menjawab tantangan yang semakin kompleks dan berat kedepan, maka ego sektoral harus dihilangkan, dan wajib untuk bersinergis dengan unit maupun instansi lain guna memberikan pelayanan publik yang makin baik kedepannya," katanya. 

Kalau selama ini masih sering ditemui adanya pelanggaran Standar Operating Procedure (SOP) maupun aturan, ke depan Imigrasi harus lebih tegas, taat terhadap SOP dan aturan, serta menjauhkan diri dari perbuatan tercela dan merugikan masyarakat. Yasona mengingatkan bahwa saat ini pemerintah tengah gencar memberantas pungutan liar. Untuk itu, setiap pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Imigrasi dapat ikut serta mensukseskan program yang tengah dijalankan pemerintah. 

"HUT ini merupakan momentum kita semua untuk berkomitmen dalam mengabdi dengan nyata, tulus dan ikhlas, tidak lupa para penyelenggara layanan publik harus dapat Bekerja secara profesional dengan mengedepankan integritas," ujarnya. 

Lebih lanjut dirinya mengingatkan kepada para petugas imigrasi sebagai gerbang terdepan untuk dapat memberikan pelayanan secara optimal melalui kepastian waktu pengurusan, serta biaya yang dibebankan kepada masyarakat. (p/ab)